Ingin Menjadi PPL di Maros? Begini Caranya
Ketua Panwas Maros, Sufirman mengatakan, perekrutan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) tingkat Desa dan Kelurahan melalui tiga tahapan.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Ketua Panwas Maros, Sufirman mengatakan, perekrutan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) tingkat Desa dan Kelurahan melalui tiga tahapan.
Tahapan tersebut yakni penjaringan, penelitian atau pemerriksaan berkas administarsi, dan tes wawancara. Setelah lulus dari tahapan tersebut, peserta dinyatakan diterima.
"Ada tiga tahahapan perekrutan PPL, yakni penerimaan berkas pendaftaran, lalu dilakukan penelitian adiministrasi pendaftaran, kemudian tes wawancara. Setelah semuanya rampung, baru dilakukan penetapan oleh Pokja," katanya, Minggu (24/12/2017).
Warga yang ingin mendaftar, bisa mengambil formulir di kantor Desa dan Kelurahan masing-masing, atau langsung ke Panwascam.
"Kalau mau informasi jelas, bisa datang langsung ke kantor Desa atau Kelurahan dan sekertariat Panwascam. Informasi yang dibutuhkan, akan jelas di sana," ujarnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/sufirman_20171224_140641.jpg)