Kadis Dukcapil: 82 Ribu Warga Bone Belum Rekam e-KTP
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Bone, Sulsel membuka data sekitar 120 ribu warga Bome belum melakukan
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunBone.com Justang M
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT - Sedikitnya 82 ribu warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan belum melakukan perekaman di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bone.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Bone Andi Darmawan saat menjadi pembicara sosialisasi PKPU nomor 2 tahun 2017 di Kantor KPU Bone, Jl. Gatot Subroto, Kamis (21/12/2017).
" Data terakhir kami sekitar 82 ribu warga Bone belum melakukan perekema termasuk didalamnya ada pindah, perantau yang tidak ditahu kapan baliknya, untuk menggenjit itu kami sudah membuka 27 Kecamatan dengan sistem online dan offline," kata Andi Darmawan kepada tribunbone.com usai acara.
Olehnya itu, A Darmawan meminta kepada Lurah dan Kepala Desa untuk mengarahkan warganya melakukan perekaman e-KTP sebelum Pilkada serentak 2018.
"Kami meminta semua Kepala Desa dan Lurah untuk memfasilitasi warganya melakukan perekaman di Kantor Kecamatan maupun di Kantor Capil," kata A Darmawan.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Bone, Sulsel membuka data sekitar 120 ribu warga Bome belum melakukan perekaman e-KTP.
Diketahui, pemilih Pilkada serentak 2018, Pilkada Bone dan Pilgub Sulsel harus memiliki e-KTP atau sudah merekam e-KTP