Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Temukan Pelanggaran Pemilu? Lapor di Sentra Gakkumdu Pangkep

Sentra Gakkumdu berfungsi untuk menangani segala pelanggaran yang nantinya terjadi di pemilihan gubernur.

Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Hasriyani Latif
munjiyah dirga/tribunpangkep.com
Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Pangkep bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) melakukan koordinasi terkait kesiapan menghadapi pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan tahun 2018 di Logos Coffe Pangkajene, Rabu (20/12/2017). 

Laporan Wartawan TribunPangkep.com, Munjiyah Dirga Ghazali

TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Pangkep bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) melakukan koordinasi terkait kesiapan menghadapi pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan tahun 2018.

Ketua Panwas Kabupaten Pangkep, Samsir Salam menuturkan jika Sentra Gakkumdu berfungsi untuk menangani segala pelanggaran yang nantinya terjadi di pemilihan gubernur.

"Jadi baik itu sebagai pelanggaran administrasi atau pidana pemilu," kata Samsir di Logos Coffe Pangkajene, Rabu (20/12/2017).

Sementara itu Kajari Pangkep, Firmansyah Subhan mengatakan pemerintah daerah harus ikut berperan dalam kegiatan penyelenggaraan pemilu khususnya di Kabupaten Pangkep.

Baca: Sewa Ruko, Panwas Pangkep Kini Berkantor di Sini

Baca: Panwas Pangkep Ajak Pemilih Pemula Jadi Relawan Pengawas, Ini Tugasnya

"Kita harus serius, karena ini program negara, persoalan pelanggaran pemilu itu berbeda dengan hukum acara yang biasa atau umum," katanya.

Wakapolres Pangkep, Kompol Apri Prasetya juga menambahkan pelanggaran yang terjadi karena ketidakpahaman masyarakat soal pelanggaran pemilu.

"Masyarakat berbuat karena ketidaktahuan tentang kepemiluan, jadi kalau sudah tahu, pasti tidak berbuat," jelasnya.

Sentra Gakkumdu Panwas Kabupaten Pangkep diisi oleh tim Kejaksaan Negeri Pangkep dan juga dari tim Polres Pangkep bersama Panwas Kabupaten Pangkep.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved