Polisi Bidik Kasus Sumur Bor 2016 Parepare
Satreskrim Polres Pareparetengah melakukan pengumpulan bukti dan keterangan (Pulbaket) mengenai dugaan penyimpangan
Penulis: Mulyadi | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE-Kepolisian Resort (Polres) Parepare membidik proyek sumur bor dalam yang dikerjakan PT Faturahman 2016 lalu.
Satreskrim Polres Parepare pun tengah melakukan pengumpulan bukti dan keterangan (Pulbaket) mengenai dugaan penyimpangan yang terjadi dalam proyek yang menelan anggaran Rp 9 miliar ini.
"Tengah kami lidik," ujar Kanit Tipikor Polres Parepare, Ipda Sukri, Kamis (21/12/2017).
Ia mengatakan bahwa pihaknya menunggu hasil kajian tim teknis untuk mengetahui letak titik terjadi penyimpangan.
"Hasilnya nanti diserahkan ke BPKP untuk mengetahui apakah terdapat kerugian negara di dalamnya. Jadi, kita hanya sebatas mengumpul keterangan atau bukti dalam proses penyelidikan,"jelas Sukri.
Proyek sumur bor dalam ini merupakan salah satu proyek yang masuk dalam pengawalan TP4D Kejari Parepare Tahun 2016 lalu.
Anggaran Rp 9 miliar digunakan untuk membuat sumur bor dalam sebanyak enam titik yang tersebar disejumlah titik di Parepare. Pasca selesai dibangun langsung dikelola PDAM untuk didistribusikan kepada pelanggan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/mulyadi_20170802_152347.jpg)