Setelah Novanto Tersangka dan Ditahan, KPK Incar 2 Anaknya. Mau Dibui Juga?
Febri berharap mereka koperatif dengan penyidik dan memberikan keterangan apa yang diketahui soal pengadaan e-KTP hingga kepemilikan saham
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Mansur AM
TRIBUN-TIMUR.COM - Setelah berhasil menangkap Ketua nonaktif DPR RI Setya Novanto, Komisi Pemberantasan Korupsi akan memanggil dua anak Novanto.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap dua anak terdakwa korupsi e-KTP, Setya Novanto yakni Reza Herwindo dan Dwina Michaela.
Surat panggilan pada keduanya juga telah dikirim pada minggu ini.
Baca: Terungkap CCTV Detik-Detik Jonghyun SHINee Sebelum Tewas Bunuh Diri di Apartemen
Baca: Beginilah Gaya Hidup Dwina Michaella Anak Setya Novanto: Glamour, Seksi, Lihat Tatonya di Bawah Dada
Febri berharap mereka koperatif dengan penyidik dan memberikan keterangan apa yang diketahui soal pengadaan e-KTP hingga kepemilikan saham di beberapa perusahaan.
"Surat sudah dikirim minggu ini ke alamat keduanya, sesuai dengan catatan kependudukan. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk Direktur Utama PT Quadra Solution, ASS (Anang Sugiana Sudihardjo)," ungkap Febri, Selasa (19/12/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Diketahui pada persidangan perkara e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, sejumlah keluarga setya Novanto disebut ikut terlibat dalam kasus ini.
Mereka ialah istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor serta kedua anak Setya Novanto yaitu Reza Herwindo dan Dwina Michaela.

Dalam persidangan itu, keluarga Setya Novanto disebut sebagai pemilik PT Mondialindo Graha Perdana.
PT Mondialindo adalah pemilik saham terbesar PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta lelang proyek e-KTP.
Kemudian, Dwina Michaella sendiri tercatat sebagai salah satu komisaris dari PT Murakabi sedangkan Rheza Herwindo tercatat sebagai petinggi PT Mondialindo.(*)
Baca: Ada Yang Tanyakan Agama Deisti Astriani Tagor, Foto Ini Jawaban Keyakinan Istri Setya Novanto