Dua Wakil DPRD Sulbar, Harun dan Munandar Dijebloskan ke Lapas
Keduanya ditahan setelah melalui proses pemeriksaan di ruang Bidang Pidana Khusus Kejati Sulselbar.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Dua Wakil DPRD Sulbar, Munandar Wijaya dan Harun dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar, Senin (18/12/2017). Keduanya ditahan setelah melalui proses pemeriksaan di ruang Bidang Pidana Khusus Kejati Sulselbar.
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Dua Wakil DPRD Sulbar, Munandar Wijaya dan Harun dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar, Senin (18/12/2017).
Keduanya ditahan setelah melalui proses pemeriksaan di ruang Bidang Pidana Khusus Kejati Sulselbar.
Munandar dan Harum merupakan dua unsur pimpinan DPRD Sulbar yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi penyimpangan dana APBD.
Para tersangka dalam kapasitasnya sebagai pimpinan DPRD Provinsi Sulbar diduga terlibat dalam praktek penyimpangan pengelolaan APBD Sulawesi Barat TA 2016.
Perbuatannya menyebabkan kerugian keuangan Negara sekitar Rp.80.000.000.000. (*)