Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Asphurindo: Travel Bisa Saja Jual Paket di Bawah Rp 20 Juta

Kemenag menetapkan biaya referensi penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah musim 1439 H sebesar Rp 20 juta.

Tayang:
Penulis: Hasrul | Editor: Suryana Anas
HASRUL
Ketua Pusat Asphurindo, H Syam Resfiladi 

Laporan Wartawan Tribun Timur Hasrul

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan biaya referensi penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah musim 1439 H sebesar Rp 20 juta.

Namun Ketua Association of the Indonesia Haji Umrah and In Bound Agencies (Asphurindo) H Syam Resfiladi mengatakan travel bisa saja menjual harga di bawah Rp 20 juta.

"Pasal lain dari ketetapan tersebut ada kemungkinan dimana bila PPIU dapat membuat paket dibawa angka Rp 20 juta asalkan bisa membuktikan dengan terperinci dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Syam, Senin (18/12/2017).

Ia juga menegaskan bahwa harga minimum yang ditetapkan Kemenag RI tersebut masih bersifat wacana dan draft sehingga belum bisa menjadi rujukan saat ini. Namun apabila sudah ditetapkan maka itu harus dipatuhi.

Secara umum Syam menilai penetapan tersebut sangat bagus agar travel bisa punya batasan dalam menghitung harga paketnya. Untuk jamaah jadi tahu juga travel mana yang menjual dibawa Rp 20 juta perlu diwaspadai.

"Rp 20 juta itu akan jadi harga referensi, agar masyarakat dapat menilai dan memilih mana travel yang baik dan yang tidak baik," katanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved