Dinkes dan BNK Soppeng Tes Urine Pegawai Tiga Instansi Penegak Hukum
Dinas kesehatan bekerjasama dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Soppeng menggelar tes urine
Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
Ilustrasi urine
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Dinas kesehatan bekerjasama dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Soppeng menggelar tes urine di kantor Pengadilan Negeri (PN).
Tiga instansi yang mengikuti tes urine yaitu, Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Agama (PA), dan Kejari Soppeng.
PLT Kadis kesehatan Soppeng Sarianto mengatakan, tes urine yang diadakan di kantor PN merupakan yang kedua kalinya dilakukan setelah kodim.
"Kalau masalah hasil tes urine, tanya langsung kepada ketua PN Soppeng," tambah Sarianto, Jumat (15/12/2017).
Sarianto juga masih merahasiakan, instansi mana yang akan melakukan tes urine selanjutnya.(*)
Rekomendasi untuk Anda