Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Sidrap Amankan Wanita 49 Tahun Diduga PSK, Lokasi Prostitusinya di Perbukitan

Sebelumnya, kedua terduga PSK tersebut menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter di Puskesmas setempat.

Penulis: Amiruddin | Editor: Imam Wahyudi
amiruddin/tribunsidrap.com
Dua orang wanita yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) diamankan aparat kepolisian di Gunung Lowa, Kelurahan Toddang Pulu, Kecamatan Tellu Limpoe, Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (14/12/2017). 

Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin

TRIBUNSIDRAP.COM, TELLU LIMPOE - Dua orang wanita yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) diamankan aparat kepolisian di Gunung Lowa, Kelurahan Toddang Pulu, Kecamatan Tellu Limpoe, Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (14/12/2017).

Wanita tersebut berinisial FA (49) dan KA (39), diamankan di rumah kebun milik pria berinisial WS (70).

Keduanya warga Jl Ganggawa, Kelurahan Majelling, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.

Mereka diamankan kepolisian, setelah diperoleh informasi dari masyarakat, jika di perbukitan tersebut diduga sering dijadikan tempat mesum.

"Kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolsek Tellu Limpoe AKP Muh Syukur.

Keduanya diamankan Polsek Tellu Limpoe, Sidrap, sambil berkoordinasi dengan Danramil dan Camat Tellu Limpoe, untuk penanganan selanjutnya.

Sebelumnya, kedua terduga PSK tersebut menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter di Puskesmas setempat.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved