Polisi Sidrap Amankan Wanita 49 Tahun Diduga PSK, Lokasi Prostitusinya di Perbukitan
Sebelumnya, kedua terduga PSK tersebut menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter di Puskesmas setempat.
Penulis: Amiruddin | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNSIDRAP.COM, TELLU LIMPOE - Dua orang wanita yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) diamankan aparat kepolisian di Gunung Lowa, Kelurahan Toddang Pulu, Kecamatan Tellu Limpoe, Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (14/12/2017).
Wanita tersebut berinisial FA (49) dan KA (39), diamankan di rumah kebun milik pria berinisial WS (70).
Keduanya warga Jl Ganggawa, Kelurahan Majelling, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.
Mereka diamankan kepolisian, setelah diperoleh informasi dari masyarakat, jika di perbukitan tersebut diduga sering dijadikan tempat mesum.
"Kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolsek Tellu Limpoe AKP Muh Syukur.
Keduanya diamankan Polsek Tellu Limpoe, Sidrap, sambil berkoordinasi dengan Danramil dan Camat Tellu Limpoe, untuk penanganan selanjutnya.
Sebelumnya, kedua terduga PSK tersebut menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter di Puskesmas setempat.
