Penting! Ini Cara agar Tidak Tertular Penyakit Difteri
Keluarga wajib mendukung untuk mengisolasi selama kurang lebih tiga minggu agar bakteri tidak menyebar ke orang lain lagi.
TRIBUN-TIMUR.COM - Penyakit difteri yang kembali mewabah di Indonesia semakin mengkhawatirkan.
Menurut data yang dimiliki Kementerian Kesehatan RI terkait difteri, ada lebih dari 600 laporan pasien difteri yang dirawat di 20 provinsi sepanjang Januari sampai Desember 2017. Angka ini belum ditambah laporan pasien difteri yang ada di daerah.
Dari sekian ratus orang yang sudah terinfeksi penyakit tersebut, bukan tidak mungkin orang terdekatnya dapat terinfeksi juga.
Baca: Pemilik Cafe Pekerjakan Pria Gelandangan, 2 Pekan Kemudian Ia Menyadari Kenyataan Mengejutkan
Baca: Bocah 8 Tahun Ini Disebut Punya Tulisan Tangan Tercantik Sedunia, Lihat Deh Tulisannya, Keren Abis
Djatnika Setiabudi, Kepala Divisi Infeksi Tropis Ilmu Kesehatan Anak di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, mengatakan, pasien yang sudah dicurigai memiliki difteri harus diisolasi.
Dalam hal ini, keluarga wajib mendukung untuk mengisolasi selama kurang lebih tiga minggu agar bakteri tidak menyebar ke orang lain lagi.
Dia menerangkan, laporan pasien tersebut akan diserahkan ke Dinas Kesehatan. Nantinya, petugas kesehatan akan menyelidiki dan mencari tahu pasien terkontaminasi dari mana. Apakah dari sekolah, lingkungan rumah, teman sepermainan, atau tempat lain.
Baca: Bantah Ayu Ting Ting Mabuk Sambil Nyanyi, Sosok yang Mengaku Pelayan Kafe Beberkan Hal Mengejutkan
"Setelah pemeriksaan pada orang terdekat pasien, petugas kesehatan (terdekat dari lokasi tempat tinggal pasien) juga akan memberikan obat antibiotik pencegahan dan memantau selama tujuh hari," ujar Djatnika kepada Kompas.com melalui sambungan telepon Selasa (12/12/2017).
Bakteri memang dapat ditularkan melalui udara. Namun selain itu, faktor kebersihan pribadi dan lingkungan juga ikut ambil bagian. " Difteri senang hidup di udara lembab," katanya.
Oleh karena itu, beberapa hal terpenting yang harus dilakukan adalah menjaga kebersihan, menjaga daya tahan tubuh agar tidak menurun, dan yang terpenting menjalani imunisasi DTP (difteri, tetanus, dan pertusis).
Baca: Gosip Umi Pipik Nikah Siri Belum Reda, Giliran Anak Bikin Heboh Jalan Bareng Pemain Timnas
Seperti yang diberitakan Kompas.com sebelumnya, sampai duduk di kelas 5 SD, anak harus sudah mendapatkan delapan kali imunisasi DTP.
Selain anak-anak, orang dewasa juga harus melakukan imunisasi ulang berjangka. "Kalau dewasa sebaiknya 10 tahun sekali disuntik difteri, supaya tubuh lebih kebal dari bakteri ini," tegas Djatnika. (*)
Berita ini sudah diterbitkan di Kompas.com dengan judul Bagaimana Cara agar Tidak Ketularan jika Orang Terdekat Kena Difteri?
Baca: Listrik Sulsel Padam! Ini Penyebab Pemadaman Listrik di Sulselbar
Penting! Tak Hanya Satu Kali Saja, Ini Aturan untuk Imunisasi Difteri. Jangan Salah Lagi
Difteri merupakan penyakit lama yang dibawa oleh bakteri Corynebacterium diphtheriae timbul karena masyarakat tidak pernah atau tidak lengkap dalam melakukan imunisasi anti difteri.
Hal tersebut diungkapkan Soedjatmiko, Sekretaris Satgas Imunisasi IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) kepada Kompas.com, Senin (11/12/2017).
Penyakit lama ini kembali mewabah di Indonesia. 38 anak Indonesia telah meninggal dunia karena difteri. Belum berakhir, masih ada sekitar 600 anak dari 120 kota kabupaten di Indonesia sedang berjuang melawan penyakit ini.
Soedjatmiko,mengatakan, imunisasi difteri yang terdapat dalam imunisasi DPT ( Difteri, Pertusis, dan Tetanus) tidak bisa hanya dilakukan satu dua kali saja. Harus lengkap. Bagi orangtua, hal ini dapat dilihat lagi dalam buku atau kartu imunisasi.
Baca: Siswi SMA Lolos dari Pemerkosaaan, Ternyata Ini yang Dilakukannya. Aksinya Terekam CCTV
"Sampai umur setahun harus 3 kali DPT. Sampai umur 2 tahun harus sudah 4 kali DPT. Sampai umur 5 tahun harus 5 kali (DPT). Kelas 1 SD ditambah lagi 1 kali DT. Kelas 2, 3, atau 5 tambah 2 kali TD," jelasnya.
"Sampai kelas lima SD harus delapan kali (imunisasi DPT). Itu baru lengkap. Sayangnya hanya sedikit yang lengkap," tegasnya.
Soedjatmiko menyarankan bagi para orangtua, apabila lupa atau kurang memberikan imunisasi DPT kepada putra putrinya, untuk segera mendatangi puskesmas atau rumah sakit untuk melengkapi.
Dia menambahkan, jika dalam suatu daerah sudah berstatus kawasan KLB (Kejadian Luar Biasa) - satu kasus difteri sudah bisa disebut KLB - maka semua anak yang berumur 1 sampai 19 tahun harus ditambah tiga kali imunisasi difteri lagi, dengan interval 0-1-6 bulan.
Maksud 0-1-6 adalah imunisasi diberikan pada bulan ini, satu bulan kemudian diimunisasi difteri lagi, dan terakhir enam bulan kemudian. (Kompas.com)