Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bagai Sinetron, Begini Serunya Saat Polres Luwu Utara Kejar Bandar Narkoba

Penangkapan berlangsung dramatis. Polisi sempat mengejar pelaku yang menumpangi mobil bernomor polisi DP 1278 GZ.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
chalik/tribunlutra.com
Ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara, Jl Jend Ahmad Yani, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rabu (13/12/2017). 

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Jajaran personil Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan, menangkap enam orang yang diduga bandar Narkoba, Rabu (13/12/2017) sekitar pukul 14.00 Wita.

Lima laki-laki dan satu perempuan.

Penangkapan berlangsung dramatis. Polisi sempat mengejar pelaku yang menumpangi mobil bernomor polisi DP 1278 GZ.

Keenam pelaku kini diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara, Jl Jend Ahmad Yani, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Sayang, petinggi Polres Luwu Utara belum mau merilis penangkapan itu ke media.

"Kita tunggu dulu kapolres, jangan di sebar dulu, masih pengembangan," kata salah satu perwira di Mapolres Luwu Utara.

Informasi yang dihimpun TribunLutra.com, Satuan Narkoba Polres Luwu Utara telah mengintai pelaku dari Palopo.

Saat menuju Masamba, personil Polres Luwu Utara mengadang pelaku di depan Mapolres.

Sadar, pelaku membelokan mobil ke Jl Pramuka atau samping kiri Mapolres Luwu Utara.

Polisi memburu pelaku hingga ke Taman Siswa Masamba.

Pelaku sempat membuang barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu yang beratnya diperkirakan mencapai satu kilogram di belakang Mapolres.

"Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan," kata perwira tersebut.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved