Warga Pulau Karampuang Desak DPRD Mamuju Batalkan Keputusan Panitia Pilkades, Ini Alasannya
Mereka mendesak DPRD Mamuju membatalkan keputusan yang dikeluarkan panitia Pilkades.
Penulis: Nurhadi | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Warga Pulau Karampuang, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulbar, mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD), Senin (11/12/2017).
Mereka mendesak DPRD Mamuju membatalkan keputusan yang dikeluarkan panitia Pilkades.
Pengunjuk rasa mengindikasikan kecurangan yang terjadi dalam proses seleksi calon Kepala Desa Pulau Karampuang.
"Kami meminta DPRD mengganti panitia Pilkades di Karampuang karena memihak kepada calon Kades namanya Supriadi," kata seorang warga Karampuang, Muhammad Rusli, kepada TribunSulbar.com.
Baca: 3,317 Warga Pulau Karampuang Mamuju Akhirnya Nikmati Listrik
"Keputusannya kemarin, kalau calon kepala desa sebanyak lima orang itu tanpa tes, tapi setelah cukup enam maka otomatis salah satu dari enam harus digugurkan melalui tes," ucapnya menambahkan.
Para demonstran tidak terima setelah calon Kades Kamaruddin digugurkan panitia dengan alasan tidak lolos tes.
"Alasan nilai rendah padahal dari enam calon ini dialah yang paling tinggi ijazahnya karena dia menggunakan Ijazah SMA sementara calon lain itu hanya lulusan SMP," tutur Rusli.(*)