VIDEO: Resmi Ditahan, Dua Pimpinan DPRD Sulbar Dibawa ke Lapas Makassar
Mantan Ketua DPRD Sulbar, Andi Mappangara dan Wakilnya Hamzah Hapati Hasan dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ardy Muchlis
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-- Mantan Ketua DPRD Sulbar, Andi Mappangara dan Wakilnya Hamzah Hapati Hasan dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar, sekitar pukul 15.10 Wita.
Kedua tersangka korupsi penyimpangan dana APBD Sulbar periode 2016 yang datang dengan mengenakan baju kemeja, terpaksa dipakaikan rompi tahanan oleh Kejaksaan ketika keluar gedung.
Dihadapan wartawan, kedua tersangka tidak mau memberikan komentar seputar penahanan dirinya oleh Kejaksaan.
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin kedua tersangka bakal ditahan selama dua puluh hari kedepan.
Berikut suasana penahanan tersangka.