ACC Sulawesi Nilai Kejari Maros Senang Hambur-hamburkan Anggaran
"Saya lihat, Kejari Maros lebih senang hamburkan uang dengan kegiatan tidak bermanfaat daripada melakukan pengusutan kasus," katanya.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Wakil Direktur Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Abdul Kadir menilai Kepala Kejari Maros, Eko Suwarni lebih memilih mengutamakan kegiatan seremonial dengan melibatkan pejabat, Kepala Desa dan kontraktor, Senin (11/12/2017).
Kegiatan yang dimaksud, yakni jalan santai peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) di Lapangan Pallantikang, Minggu (10/12/2017).
Sementara, tugas utamanya sebagai Kejari nyaris dilupakan. Seharusnya, Kejari membuat kegiatan yang hanya melibatkan jaksa saja. Bukannya semua unsur.
"Saya lihat, Kejari Maros lebih senang hamburkan uang dengan kegiatan tidak bermanfaat daripada melakukan pengusutan kasus," katanya.
Kadir mempertanyakan sumber anggaran yang digunakan Kejari membeli hadiah utama jalan santai tersebut.
Kejari menyediakan, hadiah berupa motor dan beberapa sepeda serta sejumlah hadiah menarik lainnya.
"Itu semua, sumber anggarannya perlu dipertanyakan. Darimana anggaran sebesar itu, apakah dari Pemkab atau dari kontraktor. Semoga anggaran itu murni dari Kejari," katanya.
Kadir kecewa dengan kinerja Eko Suwarni. Dia hanya menangani kasus yang diwariskan oleh mantan Kajari, Farhan.
Kedua kasus tersebut yakni, penerbitan sertifikat hutan negara di Dusun Arra, Desa Tompobulu dan penyalahgunaan anggaran koperasi di Maros tahun 2011.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kejari-maros_20171210_142854.jpg)