Serahkan Ranperda APBD 2018 ke DPRD, Bupati Mamuju Curhat Masalah Ini
Habsi dalam sambutannya di rapat paripurna tersebut, megatakan bahwa tahun 2018 merupakan, tahun dimana Pemerintah
Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2018 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk dibahas, Senin (4/12/2017).
Ranperda tersebut,diserahkan langsung oleh Bupati Mamuju, H. Habsi Wahid dan diterima oleh Ketua DPRD Mamuju, H. St. Suraidah Suhardi, dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD, Jl. Ahmad Yani, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Sulbar.
Habsi dalam sambutannya di rapat paripurna tersebut, megatakan bahwa tahun 2018 merupakan, tahun dimana Pemerintah Kabupaten Mamuju harus kerja keras dan ekstra hati-hati, serta cermat dalam mengelola anggaran daerah disebabkan karena terbatasan anggaran.
"Di satu sisi terjadi pengurangan anggaran yang sangat signifikan, disisi lain kebijakan belanja mengalami kenaikan akibat penerapan Peraturan Pemerintah no. 18 tahun 2017, demikian juga belanja partai politik mengalami kenaikan sebesar 60 persen, belum lagi termasuk belanja yang juga mengalami kenaikan akibat kenaikan gaji berkala dan kenaikan pangkat yang semua itu mempengaruhi kenaikan belanja daerah, sementara tidak didukung dengan kemapuan viskal daerah," papar Habsi dihadapan anggota DPRD.
Ia mengatakan, kebijakan pembangunan daerah tahun 2018 akan dijalankan dengan memperhatikan sinkronisasi dalam menentukan skala prioritas yang benar-benar dibutuhkan oleh rakyat dan menjadi kebutuhan daerah untuk memacu percepatan kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat sesuai visi Pemerintah Mamuju, yakni menjadikan Mamuju sebagai daerah yang maju, sejatera dan ramah.
"Arah kebijakan pembangunan tahun 2018 juga memantapkan capaian pembangunan yang dilaksanakan tahun 2016 dan 2017, dengan memberi penekanan pada upaya pengembangan dan pendayagunaan seluruh potensi yang ada, seperti peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan rakyat," ujarnya.
Peningkatan kualatas hidup dan kesejahteraan rakyat yang dimaksud, yakni peningkatan infrastruktur dan pengelolaan tata ruang yang mampu mendukung kemajuan ekonomi, peningkatan pembangunan ekonomi, peningkatan layanan pendidikan, kesehatan dan keagamaan, pengembangan tata kelola pemerintahan, dalam mendukung peningkatan daya saing dan kinerja pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan.