Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Baru Dua Sarang Walet di Soppeng Kantongi IMB

Sejumlah bangunan sarang walet di Soppeng belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Sejumlah bangunan sarang walet di Soppeng belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kabid tata ruang Dinas PU Ashar Imran mengatakan, baru dua bangunan saran walet di Soppeng, yang telah mengantongi IMB.

Saat ini, dinas PU Soppeng mulai melakukan pendataan sarang burung walet, yang ada diseluruh kecamatan di Soppeng.

"Dari dua sarang walet yang memiliki IMB, salah satunya berada di Kecamatan Citta," tambah Ashar.

Kedepannya, seluruh bangunan sarat walet di Soppeng, harus mengantongi IMB saat akan membangun.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved