Enam Jaksa Siap Tuntut Mantan Dirut PD Pasar Raya Makassar
Penyidik Kejaksaan Negeri Makassar telah melimpahkan berkas perkara tersangka Rahim Bustam ke Pengadilan Negeri Makassar.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ardy Muchlis
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penyidik Kejaksaan Negeri Makassar telah melimpahkan berkas perkara tersangka Rahim Bustam ke Pengadilan Negeri Makassar.
Rahim Bustam merupakan tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan dana sewa lods Pasar Pa'baengbaeng, Kecamatan Tamalate.
"Sekarang kita tinggal menunggu penetapan jadwal sidang dari hakim, kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Makassar, Helmi, Minggu (3/12/2017).
Helmi juga megaku sudah menunjuk beberapa Jaksa yang bakan menangani perkara ini selama proses persidangan.
"Ada sekitar enam Jaksa Penuntut Umum yang sudah ditunjuk," ujarnya.