Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Enam Jaksa Siap Tuntut Mantan Dirut PD Pasar Raya Makassar

Penyidik Kejaksaan Negeri Makassar telah melimpahkan berkas perkara tersangka Rahim Bustam ke Pengadilan Negeri Makassar.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ardy Muchlis
TRIBUN TIMUR/SALDY
Dirut PD Pasar Rahim Bustan 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penyidik Kejaksaan Negeri Makassar telah melimpahkan berkas perkara tersangka Rahim Bustam ke Pengadilan Negeri Makassar.

Rahim Bustam merupakan tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan dana sewa lods Pasar Pa'baengbaeng, Kecamatan Tamalate.

"Sekarang kita tinggal menunggu penetapan jadwal sidang dari hakim, kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Makassar, Helmi, Minggu (3/12/2017).

Helmi juga megaku sudah menunjuk beberapa Jaksa yang bakan menangani perkara ini selama proses persidangan.

"Ada sekitar enam Jaksa Penuntut Umum yang sudah ditunjuk," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved