Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

15 Hari di Penjara KPK, Ini Curhat Setya Novanto: Makanan Tak Cukup Gizi

Setya Novanto resmi ditahan KPK sejak 17 November 2017 lalu setelah serangkaian drama yang menyita perhatian publik.

Penulis: Sudirman | Editor: Mansur AM
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua DPR yang juga tersangka kasus korupsi e-ktp Setya Novanto menggunakan rompi oranye tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11/2017) dini hari. Setya Novanto resmi ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus korupsi e-ktp. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Tak terasa, Ketua Umum DPP Golkar Setya Novanto sudah 15 hari mendekam di balik jeruji besi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per Sabtu (2/12/2017) hari ini.

Setya Novanto resmi ditahan KPK sejak 17 November 2017 lalu setelah serangkaian drama yang menyita perhatian publik.

Lalu bagaimana kabar terkini Ketua DPR itu?

Baca: Wah! Bakal Heboh Lagi, Luna Maya Ungkap Kekurangan Ayu Ting Ting di Depan Artis. Ada Videonya Loh

Baca: Viral di Makassar! Video 2 Lelaki Berantem di Mal, Suami Ciduk Istri Kongkow Bareng Mantan Pacar

Kebahagiaan terpancar dari wajah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto tatkala koleganya yakni pimpinan dan anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR bertemu di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (30/11/2017) pukul 10.20 hingga 11.47 WIB.

Ketua DPR RI Setya Novanto berjalan keluar gedung KPK Jakarta usai menjalani pemeriksaan, Kamis (30/11/2017). Setya Novanto diperiksa Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR atas dugaan pelanggaran etik terkait status tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua DPR RI Setya Novanto berjalan keluar gedung KPK Jakarta usai menjalani pemeriksaan, Kamis (30/11/2017). Setya Novanto diperiksa Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR atas dugaan pelanggaran etik terkait status tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN ()

Mereka yang mendatangi KPK adalah Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Gerindra, Wakil Ketua Sarifuddin Sudding dari Fraksi Hanura, serta dua anggota yakni Maman Imanulhaq dari Fraksi PKB dan Agung Widyantoro dari Fraksi Golkar, serta seorang staf.

Kedatangan pimpinan dan anggota MKD untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPR Setya Novanto atas dugaan pelanggaran etik.

Novanto, yang berstatus tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP ini tengah ditahan KPK.

"Pak Setnov bahagia karena dikunjungi karena tidak semua orang bisa menemuinya," ucap Kyai Maman ketika bertandang ke kantor redaksi Tribunnews.com, Kamis (30/11/2017) malam.

Pertemuan itu terjadi di ruang penyidik KPK, antara MKD dengan Setnov.

Saat itu Setnov mengenakan setelan kemeja putih dipadu rompi orange rompi oranye khas rompi tahanan KPK, tanpa didampingi pengacara.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum Golkar itu curhat kep.

Khususnya Setnov mengungkapkan persoalan obat yang disediakan KPK tidak seperti yang biasanya ia konsumsi.

 "Kalau saya lihat fisik memang dia curhat soal obat. Bahwa obat yang dikasihkan KPK itu tidak standar yang biasa ia minum. Dia curhat perlu obat yang biasa dia minum," tutur anggota Komisi VIII DPR RI ini menjelaskan kondisi kesehatan Setnov saat dikunjungi MKD.

Bukan itu saja, Setnov juga bercerita mengenai makanan di tahanan KPK.

Bahkan Setnov menilai anggaran makanan di tahanan KPK perlu ditingkatkan lagi.

Setya Novanto bersama istri Deisti Tagor, anak, dan Presiden Jokowi
Setya Novanto bersama istri Deisti Tagor, anak, dan Presiden Jokowi (twitter)

"Karena memang ada makanan yang menurut dia tidak cukup dari sisi gizi dan sebagainya," ujar Kyai Maman.

Mengawali pemeriksaan dugaan pelanggaran etik, MKD menjelaskan semakin tingginya desakan publik agar Setnov mundur dari Ketua DPR.

Setnov menyadari tingginya dinamika yang mendesak agar dirinya segera mundur dari jabatan Ketua DPR di tengah lilitan kasus hukum yang tengah ia dera.

Untuk itu ia menitipkan pesan kepada para koleganya anggota DPR melalui Kyai Maman dan pimpinan MKD lainnya usai pemeriksaan.

"Pak Setnov menyampaikan mohon maaf, dan kepada anggota DPR hati-hati. Itu saja," kisah Maman mengulang perkataan Setnov.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK telah menerima surat MKD terkait pemeriksaan ini.

"Setelah menerima surat 27 November 2017 dari Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI, KPK akan memfasilitasi MKD untuk memeriksa SN (Setya Novanto)," ujar Febri, di Gedung KPK, Rabu (29/11/2017).

Febri mengatakan, surat yang diterima MKD tersebut perihal permintaan izin berkunjung.

Pada pokoknya, dalam surat itu tertulis bahwa MKD telah menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Setya Novanto.

Selain itu, surat itu menjelaskan bahwa MKD berwenang memanggil pihak terkait dan bekerja sama dengan lembaga negara lain.

Untuk itu, karena Novanto sedang dalam proses penahanan KPK, maka MKD meminta agar dapat menemui Ketua Umum Partai Golkar itu dalam rangka verifikasi dan penyelidikan.

Meski berstatus tahanan KPK, Novanto tetap dipertahankan sebagai Ketua Umum Golkar.

Golkar menunggu hasil praperadilan yang diajukan Novanto. Demikian pula dengan status Novanto sebagai Ketua DPR.

Namun, sejumlah pihak mendesak Golkar untuk segera melaksanakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) dan memilih ketua umum baru, termasuk untuk menempatkan kader pengganti Novanto mengisi posisi Ketua DPR.

Sejumlah fraksi di DPR juga berharap Novanto diganti atau bersedia mengundurkan diri, karena diduga terlibat kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).(*)

Baca: Ada Yang Pertanyakan Agama Setya Novanto, Kini Terjawab Selama di Penjara KPK

Baca: Ada Yang Tanyakan Agama Deisti Astriani Tagor, Foto Ini Jawaban Keyakinan Istri Setya Novanto

Baca: Wah! Bakal Heboh Lagi, Luna Maya Ungkap Kekurangan Ayu Ting Ting di Depan Artis. Ada Videonya Loh

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved