Guru Cubit Siswi di Wajo Dilapor ke Polisi, Begini Reaksi IGI Sidrap
Tak terkecuali Ikatan Guru Indonesia (IGI) Sidrap, turut mengecam kasus yang menimpa alumnus Universitas Islam Negeri (UIN)
Penulis: Amiruddin | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNSIDRAP.COM, PITU RIAWA - Kasus guru Bahasa Inggris SMA Negeri 3 Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Mala Yanti yang dilaporkan ke aparat kepolisian karena mencubit siswanya, mengundang reaksi dari sejumlah pihak.
Tak terkecuali Ikatan Guru Indonesia (IGI) Sidrap, turut mengecam kasus yang menimpa alumnus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar tersebut.
"IGI Sidrap turut mengecam, sekaligus prihatin rekan seprofesi kami dipolisikan. Padahal niat guru tersebut bukan untuk melukai ataupun menyakiti, tetapi hanya sebatas mendidik siswa," kata Ketua IGI Sidrap Nurdin kepada TribunSidrap.com, Kamis (30/11/2017).
Kepala SMK Negeri 6 Sidrap itu mengaku pihaknya telah melakukan koordinasi dengan IGI Wajo guna dilakukan advokasi terhadap Mala Yanti.
"Kami telah melakukan koordinasi dengan IGI Wajo, agar dilakukan pendampingan. Semoga kasus ini tidak berujung pidana bagi Ibu Mala Yanti," ujarnya.
Sebelumnya, Mala Yanti dilaporkan ke aparat kepolisian karena mencubit siswanya yang tengah bermain ponsel, saat mengikuti seminar kewirausahaan.
Padahal menurut Mala Yanti, di sekolahnya jelas diatur larangan bagi siswa untuk tidak membawa ponsel ke sekolah.
"Saya sudah diperiksa kepolisian. Saya siap menghadapi kasus ini, apapun keputusannya. Semoga ada keadilan bagi pendidik seperti saya," tutur Mala Yanti
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/nurdin_20171130_191313.jpg)