Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ACC dan LBH Nilai Irjen Pol Muktiono Gagal, Ini Harapannya ke Kapolda Sulsel Baru

Dua NGO Sulsel, Anti Corruption Committee (ACC) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), menyoroti kinerja Irjen Pol Muktiono.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ardy Muchlis
Direktur ACC Sulsel, Abdul Mutalib 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua NGO Sulsel, Anti Corruption Committee (ACC) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), menyoroti kinerja Irjen Pol Muktiono.

Menurut dua lembaga yang bergerak dibidang penegakan hukum dan korupsi, mantan Kapolda Sulsel itu masih gagal dalam penanganan kasus di Sulsel.

Seperti Direktur ACC, Abdul Mutalib mengatakan, penanganan kasus dugaan korupsi yang selama ini ditangani tim penyidik Ditreskrimsus masih kabur.

"Selama ini kasus-kasus dugaan korupsi ditangani Polda, tapi setelah itu hilang dan seperti tidak berlanjut," kata Mutalib kepada tribun, Kamis (30/11/2017).

Misalanya pada kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Gowa dan beberapa OTT di daerah lain, awalnya ditangan tapi tidak sampai meja hijau.

Untuk itu, Mutalib berharap dengan digantinya Irjen Muktiono ke Irjen Umar Septono yang resmi sebagai Kapolda Sulsel ini, bisa serius mengevaluasi.

"Harus aada evaluasi, agar netralitas polri dalam pelaksanaan tugas dan juga penanganan kasus itu tidak timpang dan setengah-setengah saja," jelas Mutalib.

Terpisah, Direktur LBH, Haswandi Andi Mas mengungkapkan, selama Muktiono jabat Kapolda Sulsel, masih tidak ada ketegasan dalam penegakan hukum.

Lanjut Haswandi, khususnya dalam memberantas peredaran narkoba yang melibatkan oknum anggota kepolisian, karwna sampai saat ini tidak jelas.

"Makassar belum melihat beliau dalam menunjukkan ketegasannya sebagai kapolda dalam setahun terakhir, dalam menegakkan hukum," ujar Haswandi.

Menurut Haswandi, publik juga belum mendapatkan informasi terkait proses hukum dan sanski internal ke oknum Polri yang terlibat narkoba.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved