Tak Kunjung Quorum, Rapat Pembahasan KUA-PPAS Gowa Ditunda
Karena hingga pukul 18.00 wita, beberapa anggora banggar tak hadir, rapat banggar ditunda hingga besok.
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA- Rapat badan anggaran (Banggar) tentang pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) harus tertunda hingga besok, Kamis (30/11).
Padahal jika sesuai jadwal, pembahasan anggaran untuk penetapan APBD pokok Gowa 2018 dilaksanakan hari ini Rabu (29/11).
Sekretaris Dewan Yusuf Sampera yang ditemui di ruang rapat Baruga Pattingaloang, Kantor Bupati Gowa menjelaskan rapat banggar dijadwalkan pukul 15.30 wita.
Namun karena tidak qourum, dari yang seharusnya dihadiri 11 anggota namun hanya enam orang, rapat sempat di skorsing hingga dua jam lebih.
"Tidak qourom harusnya 50 plus satu, harusnya kan minimalnya hadir 11 orang, tapi hanya enam itulah pimpinan tadi skorsing dulu," katanya.
Keenam anggota banggar yang hadir yakni empat orang pimpinan, Ansar Zainal Bate, Hamli Halim, Haris Tappa, Sahir Pasang, Mussadiyah Rauf dan Irmawati Haeruddin.
Baca: Usai Tenggelamkan Yogyakarta, Siklon Tropis Cempaka Dekati Gunung Agung Bali, Apa Dampaknya?
Karena hingga pukul 18.00 wita, beberapa anggora banggar tak hadir, rapat banggar ditunda hingga besok.
"Nanti pimpinan akan menyurati kembali untuk datang, besok (hari ini.red) jam 10 pagi," katanya.
Sementara itu, salah satu anggota Banggar Asriady Arasi yang dikonfirmasi Tribungowa.com, mengatakan jika ketidakhadirannya karena sekwan tidak menyerahkan hasil rapat banggar sebelum ekspose ke bupati.
"karena sebelumnya sekwan dianggaran perubahan yang lalu telah berani merubah anggaran tanpa koordinasi dengan Banggar. Makanya seakan akan ada sesuatu yang disembunyikan padahal itu adalah ranah badan anggaran. Kami tidam ingin hal itu terjadi lagi," ujarnya.
Kemudian Ada hasil kesepakatan di rapat banggar yang tidak diakomodir sekwan, seakan-akan sengaja di sembunyikan.
Selain itu, kebiasaan eksekutif yang selalu menggiring legislatif di waktu-waktu akhir juga dinilai Asriady menjadi alasan anggota banggar.
"Kami selalu digiring di limit waktu yang menurut kami untuk membahas sesuatu yang setebal APBD tidak logis hanya ada beberapa hari," lanjutnya.
Lebih lanjut, pimpinan DPRD juga melanggar mekanisme yang ada, dimana rapat banggar langsung dilakukan tanpa ada Bamus.
Sementara bamus salah satu fungsinya adalah mengagendakan seluruh kegiatan yang ada di DPRD termasuk banggar pembahasan KUA PPAS.
"Iya pimpinan tetapkan penyerahan dan langsung rapat tanpa rapat bamus. Wajarnya akhir November sudah harus selesai pembahasan," tambahnya
Ketika ditanya apakah akan hadir pada rapat banggar besok, dia mengatakan selama belum ada penjelasan dari pimpinan dan sekwan, anggota banggar sepakat tidak akan hadir.