Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Bone 2018

KPU Bone Tolak Berkas Balon Bupati Jalur Independen Ini

Ketua KPU Bone Aksi Hamzah menuturkan pihaknya mengembalikan berkas lantaran tak sesuai dengan format KPU.

Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
justang/tribunbone.com
Faisal - Hamid 

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT - Komisi Pemlihan Umum (KPU) Kabupaten Bone, Sulsel menolak berkas pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bone, Faisal Hamid- Darwis, yang hendak maju lewat jalur perseorangan.

Penolakan ditandai dengan dikembalikannya berkas mereka oleh KPU, Selasa (28/11/2017).

Ketua KPU Bone Aksi Hamzah menuturkan pihaknya mengembalikan berkas lantaran tak sesuai dengan format KPU.

Akibatnya, berkas pasangan calon perseorangan belum diverifikasi KPU Bone.

" Faisal - Darwis ini belum diverifikasi karena berkasnya masih diminta untuk diperbaiki format B1 KWKnya," kata Ketua KPU Bone Aksi Hamzah kepada tribunbone.com, Selasa (28/11/2017).

Sebelumnya, dua pasangan calon bupati - wakil bupati Bone mendaftar calon perseorangan.

Yakni, dr Risalul Umar - A Mappamadeng Dewang(Umar - Madeng) dan Faizal Hamid - Darwis.

Umar - Madeng menyetor berkas pada tanggal 25 November 2017 lalu, sehari setelah Umar - Madeng, bakal calon pasangan Faizal - Darwis menyetor berkas.

Diketahui pendaftaran Calon Bupati - Wakil Bupati Bone jalur perseorangan bakal dibuka pada tanggal 25 - 29 November 2017.

Tiap pasangan calon wajib mengumpulkan minimal sekira 41.980 fotokopi KTP yang tersebar paling sedikit di 14 Kecamatan di Bone.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved