Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilihan Rektor Unhas

Gagal Bentuk BEM Universitas, Hak Suara Mahasiswa di Pemilihan Rektor Unhas Hilang

Sesuai dengan jadwal dari Panitia Pemilihan Rektor (P2R), pemilihan Rektor Unhas paling lambat digelar 13 April 2018.

Penulis: Munawwarah Ahmad | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/MUNAWWARAH AHMAD
WR 3 Unhas Abdul Rasyid Jalil 

Laporan Wartawan Tribun Timur Munawwarah Ahmad

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR- Tidak lama lagi, Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar akan memiliki Rektor baru untuk periode 2018-2022.

Sejumlah rangkaian penjaringan telah dilakoni enam kandidat yang telah dinyatakan lolos syarat administratif dan sedang menunggu hasil tes kesehatan dan psikotes yang telah dilakukan november lalu.

Sesuai dengan jadwal dari Panitia Pemilihan Rektor (P2R), pemilihan Rektor Unhas paling lambat digelar 13 April 2018.

Selain anggota Majelis Wali Amanat (MWA) yang memliki hak suara pada Pilrek Unhas, satu suara juga datang dari mahasiswa Unhas melalui lembaga tingkat Universitas dalam hal ini Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sebagai wujud representatif mahasiswa Unhas secara keselurihan.

Namun sayangnya, hingga saat ini BEM Unhas belum juga terbentuk meski telah diinisiasi pebentukannya bahkan Wakil Rektor III Unhas Abd Rasyid Jalil juga telah terlibat, namun tetap gagal.

Sejumlah pertemuan yang menghadirkan para Ketua BEM fakultas juga telah digelar namun belum juga berhasil karena tidak semua setuju.

"Ada suaranya tapi mereka belum mau gunakan karena belum terbentuk lembaga tingkat universitas untuk representatif mereka,"kata Rasyid Jalil, Selasa (28/11/2017) sore.

Dengan demikian, suara mahasiswa pada pemilihan Rektor Unhas tahun ini takkan ikut serta.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved