105 Pasutri Desa Ma'dong Ikut Pencatatan Sipil Massal di Toraja Utara
Kepala Dinas Disdukcapil Toraja Utara, Jhony Parubak mengatakan animo masyarakat luar biasa dalam acara pencatatan sipil massal tersebut.
Penulis: Risnawati M | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Sebanyak 105 pasangan suami istri (pasutri) di Lembang (Desa) Ma'dong, Kecamatan Denpina, Kabupaten Toraja Utara, mengikuti pencatatan sipil massal, Selasa (28/11/17).
Pencatatan sipil tersebut diadakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Toraja Utara, yang di langsungkan di Gereja Toraja Jemaat Ma'dong dan difasilitasi oleh Pendeta Daud dan Pemerintah Lembang (Desa).
Pencatatan sipil massal yang dilaksanakan sebagai bentuk perhatian Disdukcapil Toraja Utara kepada Masyarakat yang jauh dari kota untuk mengurus keperluan dokumen.
Kepala Dinas Disdukcapil Toraja Utara, Jhony Parubak mengatakan animo masyarakat luar biasa dalam acara pencatatan sipil massal tersebut.
"Warga sangat antusias, dan merasa sangat terbantu dengan pemberian dokumen kependudukan dalam pelayanan kami secara langsung kepada masyarakat setempat", ucap Jhony.
Sebanyak 105 pasangan pasutri yang dicatat, terdiri dari pengurusan KTP, Akte Kelahiran, Akte Perkawinan dari gereja dan foto untuk perlengkapan nikah, yang dilayani oleh Disdukcapil Toraja Utara dalam kegiatan tadi.