VIDEO: Begini Cara Dinas PPPA Maros Cegah Kekerasan Terhadap Anak
Menurutnya, saat ini, masih banyak warga yang masih berpikir, bahwa kekerasan dalam keluarga masih menjadi urusan pribadi yang bersangkutan.
Penulis: Ansar | Editor: Ardy Muchlis
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS- Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) Maros, Muhammad Idrus mengaku, prihatin dengan adanya orangtua yang rela mencabuli putrinya selama 21 tahun di Batangase, Maros beberapa waktu lalu.
Menurutnya, saat ini, masih banyak warga yang masih berpikir, bahwa kekerasan dalam keluarga masih menjadi urusan pribadi yang bersangkutan.
Hal ini membuat kasus kekerasan tidak terpantau oleh PPPA Maros.
Dia meminta peran serta warga untuk segera melaporkan jika menemukan bentuk tindakan kekerasan dalam keluarga.
Warga yang memiliki masalah atau korban kekerasan bisa langsung menghubungi nomor pusat pengaduan Dinas PPPA, 082112934221.
Hal ini dikatakannya usai menggelar Bimbingan teknis (Bimtek) penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Baruga B Kantor Bupati Maros.