Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Begini Cara Dinas PPPA Maros Cegah Kekerasan Terhadap Anak

Menurutnya, saat ini, masih banyak warga yang masih berpikir, bahwa kekerasan dalam keluarga masih menjadi urusan pribadi yang bersangkutan.

Penulis: Ansar | Editor: Ardy Muchlis

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN TIMUR.COM, MAROS- Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) Maros, Muhammad Idrus mengaku, prihatin dengan adanya orangtua yang rela mencabuli putrinya selama 21 tahun di Batangase, Maros beberapa waktu lalu.

Menurutnya, saat ini, masih banyak warga yang masih berpikir, bahwa kekerasan dalam keluarga masih menjadi urusan pribadi yang bersangkutan.

Hal ini membuat kasus kekerasan tidak terpantau oleh PPPA Maros.

Dia meminta peran serta warga untuk segera melaporkan jika menemukan bentuk tindakan kekerasan dalam keluarga.

Warga yang memiliki masalah atau korban kekerasan bisa langsung menghubungi nomor pusat pengaduan Dinas PPPA, 082112934221.

Hal ini dikatakannya usai menggelar Bimbingan teknis (Bimtek) penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Baruga B Kantor Bupati Maros.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved