Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Palopo 2018

Daftar Jalur Perseorangan, Buya Setor e-KTP Sebanyak Ini

Dari 11.788 syarat dukungan yang harus di penuhi pasangan Buya - Andi Toggellangi membawa sebanyak 11.835 dukungan e-Ktp.

Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Imam Wahyudi
hamdan/tribunpalopo.com
Bakal Calon (Balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Buya A Ikhsan - Andi Togellangi Sulthani mendaftar jalur perseorangan di Kantor KPU Palopo Jl Pemuda, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Senin (27/11/2017). 

Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, Hamdan Soeharto.

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Bakal Calon (Balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Buya A Ikhsan - Andi Togellangi Sulthani mendaftar jalur perseorangan di Kantor KPU Palopo Jl Pemuda, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Senin (27/11/2017).

Pasangan ini dikawal oleh masing-masing keluarga dan ratusan pendukung.

Kepada TribunPalopo.Com, Buya A Ikhsan mengatakan, pihaknya sangat optimis bisa lolos menjadi calon wali kota.

Dari 11.788 syarat dukungan yang harus di penuhi pasangan Buya - Andi Toggellangi membawa sebanyak 11.835 dukungan e-Ktp.

"Kami optimis bisa lolos. Jumlah dukungan kami cukup bahkan lebih sedikit," kata Buya A Ikhsan.

Salah satu ulama di Kota Palopo ini menambahkan, pihaknya menginginkan masyarakat Palopo nantinya memilih calon yang terbaik untuk memimpin Kota Palopo.

Menurutnya calon itu bisa dari siapa saja termasuk dirinya sendiri.

"Pilih yang terbaik. Kalau memang ada yang lebih baik dari saya silahkan pilih yang itu," tambahnya.

Sementara itu Komisioner KPU Palopo Divisi Hukum Syamsul Alam yang menerima berkas pendaftaran itu mengatakan, sesuai aturan yang berlaku, KPU akan melakukan pemeriksaan berkas.

"Jadi ada beberapa tahapan. Mulai dari pemeriksaan formulir, lampiran e-ktp, pemeriksaan file dalam bentuk sofcopy dan verifikasi jumlah dukungan," kata Syamsul.

Sekedar diketahui, Buya A Ikhsan - Andi Togellangi Sultani merupakan pasangan pertama yang mendaftar melalui jalur perseorangan di Kota Palopo.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved