Kedapatan Selingkuh, Oknum PNS Pinrang Digelandang ke Mapolres
SN digelandang setelah kedapatan kumpul kebo dengan selingkuhannya BR (40) di BTN Tiga Berlian Blok J Pinrang
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Oknum PNS, SN (39) digelandang ke Mapolres Pinrang di Jl Bintang No 3, Kecamatan Watang Sawitto.
SN digelandang setelah kedapatan kumpul kebo dengan selingkuhannya BR (40) di BTN Tiga Berlian Blok J Pinrang, Minggu ( 26/11/2017) dini hari.
Menurut pegakuan suami sah SN, Paku Alam, kabar perselingkuhan isterinya sudah sering didapatkan dari teman dan sahabatnya.
"Tapi awalnya, saya tidak percaya, sebelum akhirnya saya mendapati istri saya berduaan di cafe dan menanyakan soal itu," tutur Paku Alam.
Baca: Dispaspor Pinrang Umumkan Pemenang Sayembara Logo Porda Sulsel
Paku Alam menyebutkan, istrinya itu mengaku bahwa sudah berhubungan dengan BR sejak enam bulan lalu.
"Sejak sudah saya dapati berduaan, istri saya tidak pulang ke rumah. Bahkan, istri saya mengaku telah menikah dengan BR di Sidrap," ucapnya.
Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo telah menerima laporan itu.
"Terlapor telah digelandang ke Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut," katanya saat dikonfirmasi TribunPinrang.com.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/uji-kekasih-selingkuh_20150914_104928.jpg)