Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dua Kandidat Berebut 120 Suara di Muslok ORARI Bantaeng

Syarat calon yang akan ikut bertarung cukup sederhana, memiliki KTA dari Dewan Pembina Pengurus (DPP).

Penulis: Edi Hermawan | Editor: Hasriyani Latif
edi hermawan/tribunbantaeng.com
Ketua Panitia Muslok, Andi Muhammad Nur Bambang (YC8AIG) 

Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Dua kandidat akan meramaikan musyawarah lokal (Muslok) ORARI Kabupaten Bantaeng yang berlangsung di Balai Kartini Bantaeng, Minggu (26/11/2017).

Keduanya adalah Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan BPKD Bantaeng, Armawansyah yang diketahui dari unsur ASN Lingkup Pemkab Bantaeng dengan Jabal Arafah, wiraswasta.

"Pertarungannya ini dipredikai bakal berlangsung seru, karena hanya dua kandidat yang juga berasal dari dua unsur. Satu dari ASN dan satunya lagi wiraswasta," kata Ketua Panitia Pelaksana, Andi Muhammad Nur Bambang (YC8AIG) kepada TribunBantaeng.com.

Baca: Buka Muslok ORARI, Begini Harapan Wabup Bantaeng

Baca: Jika Terpilih Pimpin ORARI Bantaeng, Armawansyah Janji Lakukan Ini

Kedua calon tersebut akan memperebutkan 120 suara sah yang merupakan anggota ORARI lokal Bantaeng. Dikatakan, syarat calon yang akan ikut bertarung cukup sederhana, memiliki KTA dari Dewan Pembina Pengurus (DPP).

"Sesuai AD/ART, yang penting dia memiliki KTA yang sah dan diterbitkan oleh Dewan Pembina Pengurus (DPP)  pengurus pusat, maka berhak memilih dan mencalonkan," tambahnya.

Musyawarah tersebut dibuka langsung oleh Wabup Bantaeng, Muhammad Yasin yang didampingi Ketua DPRD Bantaeng, Sahabuddin dan sejumlah pejabat lainnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved