Dua Kandidat Berebut 120 Suara di Muslok ORARI Bantaeng
Syarat calon yang akan ikut bertarung cukup sederhana, memiliki KTA dari Dewan Pembina Pengurus (DPP).
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Dua kandidat akan meramaikan musyawarah lokal (Muslok) ORARI Kabupaten Bantaeng yang berlangsung di Balai Kartini Bantaeng, Minggu (26/11/2017).
Keduanya adalah Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan BPKD Bantaeng, Armawansyah yang diketahui dari unsur ASN Lingkup Pemkab Bantaeng dengan Jabal Arafah, wiraswasta.
"Pertarungannya ini dipredikai bakal berlangsung seru, karena hanya dua kandidat yang juga berasal dari dua unsur. Satu dari ASN dan satunya lagi wiraswasta," kata Ketua Panitia Pelaksana, Andi Muhammad Nur Bambang (YC8AIG) kepada TribunBantaeng.com.
Baca: Buka Muslok ORARI, Begini Harapan Wabup Bantaeng
Baca: Jika Terpilih Pimpin ORARI Bantaeng, Armawansyah Janji Lakukan Ini
Kedua calon tersebut akan memperebutkan 120 suara sah yang merupakan anggota ORARI lokal Bantaeng. Dikatakan, syarat calon yang akan ikut bertarung cukup sederhana, memiliki KTA dari Dewan Pembina Pengurus (DPP).
"Sesuai AD/ART, yang penting dia memiliki KTA yang sah dan diterbitkan oleh Dewan Pembina Pengurus (DPP) pengurus pusat, maka berhak memilih dan mencalonkan," tambahnya.
Musyawarah tersebut dibuka langsung oleh Wabup Bantaeng, Muhammad Yasin yang didampingi Ketua DPRD Bantaeng, Sahabuddin dan sejumlah pejabat lainnya.(*)