Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Makassar 2018

Sejumlah Pejabat Hadiri Deklarasi DIAmi, Begini Reaksi Inspektorat

Ketua Panwaslu Makassar Nursari mempertegas bahwa ASN yang terbukti terlibat politik praktis

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
Kepala Inspektorat Kota Makassar Zainal Ibrahim memberikan keterangan pers terkait kenetralan ASN dalam Pilwali Makassar 2018 di Gedung Balaikota, Jl Ahmad Yani, Makassar, Jumat (24/11/2017). Kepala Inspektorat Kota Makassar Zainal Ibrahim, dengan tegas mengharamkan Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD), ikut terlibat dalam kegiatan politik praktis, utamanya menjadi juru kampanye (Jurkam). tribun timur/muhammad abdiwan 

Laporan wartawan Tribun-Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Inspektorat Makassar Zaenal Ibrahim tak berkutik saat ditanya mengenai banyaknya pejabat Pemkot Makassar yang ikut meramaikan deklarasi Calon Walikota Makassar Danny Pomanto dan Wakilnya Indira Mulyasari.

Danny Pomanto diketahui petahana, yang saat ini masih menjabat Walikota Makassar, yang tak lain Bos Besar dari Zaenal Ibrahim.

Saat di konfirmasi via whats app, Zainal hanya mengintip pesan konfirmasi dari tribun-timur.com dari kemarin hingga kini, Jumat (24/11/2017).

Padahal ASN yang terlibat politik praktis itu dilarang oleh negara, karena profesinya seorang netralitas.

Ketua Panwaslu Makassar Nursari mempertegas bahwa ASN yang terbukti terlibat politik praktis akan dikenakan sanksi penjara, bahkan dipecat secara tidak hormat oleh negara.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved