Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Mellenial

Tanggapan Selebgram Makassar, Andi Usmianty Tentang Kasus Narkoba Amir Aco

Terpidana mati, Amir Aco karena kasus narkoba kini tengah hitz di berbagai kalangan.

Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Ardy Muchlis
Handover
Andi Usmianty 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sukmawati Ibrahim

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR--Terpidana mati, Amir Aco karena kasus narkoba kini tengah hitz di berbagai kalangan.

Bagaimana tidak, meski pria ini sudah mendekam di dalam penjara dengan status terpidana mati.

Ternyata, Ia masih menjalankan bisnis narkoba.

Parahnya lagi, Amir Aco turut menyeret ibunya yang telah berusia 70 tahun beserta adik dan ponakannya dalam pusaran bisnis haram tersebut.

Pihak Kepolisian pun dituntut untuk menghukum berat Amir Aco.

Harapan itu datang dari Selebgram Makassar, Andi Usmianty.

Ia berharap Amir Aco sebaiknya dipidana sesuai dengan undang-undang yang berlaku tentang pengederan narkoba.

"Saya tidak tau pasti pidana apa yang diberikan bagi pengedar narkoba sesuai UUD, tapi menurut saya mungkin lebih baik jika Amir Aco diberikan jenis hukuman lain yang lebih manusiawi," kata cewek asal Palopo ini pada tribun-timur.com, Kamis (23/11/2017).

Amir Aco harus diberikan efek jera atas perbuatannya karena berdampak negatif bagi generasi muda.

"Apalagi generasi muda jaman now itu rasa ingin tahunya terhadap sesuatu yang baru sangat peka. Karena sepengetahuan saya Hukuman Mati merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia," jawab pemilik akun instagram @umsssss_

Selain itu anak dari pasangan Andi Usman dan Andi Surianty ibu Amir Aco dibawa ke pusat rehabilitas.

"Jangan sampai karena ketidaktahuannya beliau sudah pernah mencoba narkoba. Selanjutnya dibawa ke panti jompo saja untuk diberikan pendidikan kesehatan yang lebih layak," lanjutnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved