Advetorial
BNNK Tana Toraja Supervisi Hasil Implementasi Kebijakan P4GN kepada Instansi Pemerintah
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja usai mengadakan Supervisi Hasil Implementasi Kebijakan P4GN
Penulis: Risnawati M | Editor: Sakinah Sudin
TRIBUN-TIMUR.COM, TORAJA - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja usai mengadakan Supervisi Hasil Implementasi Kebijakan P4GN (Teknis Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) di Instansi Pemerintah yaitu Kecamatan Rembon, Rantetayo dan Sangalla Selatan.
Kegiatan di Kantor Kecamatan Rantetayo dan Kecamatan Rembon dilaksanakan pada Selasa (14/11), sementara di Kecamatan Sangalla Selatan pada Jumat (17/11).
Di Kecamatan Rembon dilaksanakan supervisi kepada tiga orang yang terdiri dari penggiat di kecamatan rembon dan Staf/Kasi Kesejahteraan Masyarakat.
Adapun di Kecamatan Rantetayo dilaksanakan supervisi kepada dua orang yakni Camat Rantetayo dan staf yang sekaligus Penggiat Anti Narkoba.
Sementara di Kecamatan Sangalla Selatan, supervisi kepada tiga Penggiat anti narkoba.
Tim BNNK Tana Toraja berharap instansi pemerintah terus bergerak untuk menjadi patner kerja BNNK Tana Toraja dalam aksi Pemberantasan dan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.
"Ayo kita bergegas dan bergerak cepat dari pergerakan mafia narkoba agar anak bangsa bisa diselamatkan. Jangan tinggal diam,' kata tim BNNK Tana Toraja.
Setiap kepedulian kita, setiap apa yang kita sharing. Dan setiap hal yang kita lakukan terkait pencegahan dini penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba akan menyelamatkan bangsa ini.
"Ayo bersama BNNK Tana Toraja kita bisa," imbuhnya.
#stopnarkoba
#supervisiimplementasiP4GN
#instansipemerintah
#selamatkananakbangsa
#LoveIndonesiahatedrugs (Adv)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/bbnk_20171123_174952.jpg)