Di Luwu Utara, Perekaman e-KTP Bisa di Kecamatan, Ini Tanggalnya
Hingga pertengahan November ini, masih ada sekitar 45 ribu masyarakat wajib e-KTP di Luwu Utara belum melakukan perekaman.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, bakal melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di seluruh kecamatan.
Kepala Dukcapil Luwu Utara, Mas'ud Masse, mengatakan, perekaman e-KTP dimulai tanggal 24 November.
"Kami akan kembali turun ke kecamatan melakukan perekaman," kata Masse kepada TribunLutra.com, Rabu (22/11/2017).
Salah satu tujuan perekaman, menurut Masse, untuk memperkecil masyarakat yang belum melakukan perekaman jelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel 2018.
"Karena yang wajib memilih pada Pilgub adalah mereka yang telah melakukan perekaman e-KTP," katanya.
Hingga pertengahan November ini, masih ada sekitar 45 ribu masyarakat wajib e-KTP di Luwu Utara belum melakukan perekaman.
"Kita target pada perekaman ini ada 10 sampai 20 ribu masyarakat yang melakukan perekaman," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/masse_20171122_205612.jpg)