Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Di Luwu Utara, Perekaman e-KTP Bisa di Kecamatan, Ini Tanggalnya

Hingga pertengahan November ini, masih ada sekitar 45 ribu masyarakat wajib e-KTP di Luwu Utara belum melakukan perekaman.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
chalik/tribunlutra.com
Kepala Dukcapil Luwu Utara, Mas'ud Masse. 

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, bakal melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di seluruh kecamatan.

Kepala Dukcapil Luwu Utara, Mas'ud Masse, mengatakan, perekaman e-KTP dimulai tanggal 24 November.

"Kami akan kembali turun ke kecamatan melakukan perekaman," kata Masse kepada TribunLutra.com, Rabu (22/11/2017).

Salah satu tujuan perekaman, menurut Masse, untuk memperkecil masyarakat yang belum melakukan perekaman jelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel 2018.

"Karena yang wajib memilih pada Pilgub adalah mereka yang telah melakukan perekaman e-KTP," katanya.

Hingga pertengahan November ini, masih ada sekitar 45 ribu masyarakat wajib e-KTP di Luwu Utara belum melakukan perekaman.

"Kita target pada perekaman ini ada 10 sampai 20 ribu masyarakat yang melakukan perekaman," katanya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved