PKB Maros Buka Pendaftaran Bacaleg, Ini Jadwalnya
Bisa mendaftar di kantor DPC PKB Maros Jalan Azalea, nomor B7 Kompleks Ruko eks Terminal Marusu.
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maros mulai membuka pendaftaran Bakal calon anggota legislatif (Bacaleg), Senin (20/11/2017).
Warga yang ingin mendaftar untuk maju bertarung bisa mendaftar di kantor DPC PKB Maros Jalan Azalea, nomor B7 Kompleks Ruko eks Terminal Marusu.
Fungsionaris DPC PKB Maros, Abrar Rahman mengatakan, partainya telah membuka secara resmi pendaftaran Bacaleg hingga 20 Desember 2017.
PKB Maros membuka kesempatan kepada putra dan putri terbaik Maros yang memiliki visi politik kebangsaan dan kerakyatan. Mereka akan diusung untuk menjadi anggota DPRD Maros melalui PKB.
"PKB memiliki visi, mewujudkan cita-cita kemerdekaan Republik Indonesia sebagaimana dituangkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945," katanya.
Mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur secara lahir dan batin, material dan spiritual.
Mewujudkan tatanan politik nasional yang demokratis, terbuka, bersih dan berakhlakul karimah. (*)