Komisi I Alihkan Pembahasan APBD Takalar ke Banggar, Ini Alasannya
Rapat komisi yang telah berlangsung sejak Senin (13/11/2017) itu dinyatakan tidak qourum karena beberapa anggota komisi
Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG - Komisi I DPRD Takalar melimpahkan pembahasan APBD 2018 kepada Badan Anggaran dan masing-masing pimpinan fraksi di DPRD Takalar.
Hal tersebut disebabkan karena hasil pembahasan sebelumnya dianggap tidak memenuhi syarat untuk pengambilan keputusan oleh pimpinan komisi.
"Pada prinsipnya semua pembahasan sudah selesai, hanya saja dalam pembahasan itu seperdua anggota DPRD banyak tidak hadir selama pembahasan. Sehingga kami sebagai pimpinan komisi tidak bisa mengambil keputusan apakah diterima atau tidak sehingga kami serahkan kepada pimpinan DPRD, banggar dan pimpinan fraksi," Jelas Ilham Jaya Torada.
Rapat komisi yang telah berlangsung sejak Senin (13/11/2017) itu dinyatakan tidak qourum karena beberapa anggota komisi tidak hadir dalam rapat pembahasan.
"Ada dari partai PKS, Gerindra, PKPI, PPP, Nasdem, yang tidak hadir," tambah Ilham.