Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Komisi I Alihkan Pembahasan APBD Takalar ke Banggar, Ini Alasannya

Rapat komisi yang telah berlangsung sejak Senin (13/11/2017) itu dinyatakan tidak qourum karena beberapa anggota komisi

Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Imam Wahyudi
reni/tribuntakalar.com
Suasana ruang komisi I DPRD Takalar beberapa waktu lalu. 

TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG - Komisi I DPRD Takalar melimpahkan pembahasan APBD 2018 kepada Badan Anggaran dan masing-masing pimpinan fraksi di DPRD Takalar.

Hal tersebut disebabkan karena hasil pembahasan sebelumnya dianggap tidak memenuhi syarat untuk pengambilan keputusan oleh pimpinan komisi.

"Pada prinsipnya semua pembahasan sudah selesai, hanya saja dalam pembahasan itu seperdua anggota DPRD banyak tidak hadir selama pembahasan. Sehingga kami sebagai pimpinan komisi tidak bisa mengambil keputusan apakah diterima atau tidak sehingga kami serahkan kepada pimpinan DPRD, banggar dan pimpinan fraksi," Jelas Ilham Jaya Torada.

Rapat komisi yang telah berlangsung sejak Senin (13/11/2017) itu dinyatakan tidak qourum karena beberapa anggota komisi tidak hadir dalam rapat pembahasan.

"Ada dari partai PKS, Gerindra, PKPI, PPP, Nasdem, yang tidak hadir," tambah Ilham.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved