Dinas PPA Maros Beri Perlindungan untuk MG, Korban Pencabulan di Batangase Maros
MG diduga dicabuli oleh ayah kandungnya sendiri, Dg Naba (73) di rumahnya.
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Maros, melakukan pendampingan hukum terhadap korban pencabulan di Batangase, Mandai, Maros, MG (30), Senin (20/11/2017).
Kabid Perlindungan Perempuan Maros, Sulastri mengatakan, MG didampingi setelah dicabuli oleh ayah kandungnya Dg Naba (73) di rumahnya.
"Kami akan mendampingi korban dan memberikan perlindungan hukum. Kami dampingi mulai proses penyelidikan dan penyidikan," kata Sulastri saat menemui korban di rumahnya.
Selain itu, korban juga akan dirawat di rumah sakit untuk proses pemulihan. Saat ini, kondisi psikologi korban tidak normal.
"Kami akan dampingi dirujuk ke Provinsi. Kami akan datangkan dokter psikologi untuk menyembuhkannya," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/maros_20171120_160048.jpg)