Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dinas PPA Maros Beri Perlindungan untuk MG, Korban Pencabulan di Batangase Maros

MG diduga dicabuli oleh ayah kandungnya sendiri, Dg Naba (73) di rumahnya.

Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
Ansar/Tribun Timur
PPA Polres Maros melakukan olah TKP untuk mengetahui proses pencabulan yang dilakukan seorang warga Batangase, Dg Naba ke putri kandungnya MG. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Maros, melakukan pendampingan hukum terhadap korban pencabulan di Batangase, Mandai, Maros, MG (30), Senin (20/11/2017).

Kabid Perlindungan Perempuan Maros, Sulastri mengatakan, MG didampingi setelah dicabuli oleh ayah kandungnya Dg Naba (73) di rumahnya.

"Kami akan mendampingi korban dan memberikan perlindungan hukum. Kami dampingi mulai proses penyelidikan dan penyidikan," kata Sulastri saat menemui korban di rumahnya.

Selain itu, korban juga akan dirawat di rumah sakit untuk proses pemulihan. Saat ini, kondisi psikologi korban tidak normal.

"Kami akan dampingi dirujuk ke Provinsi. Kami akan datangkan dokter psikologi untuk menyembuhkannya," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved