Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kuota Kursi DPRD Mamuju 2019 Bakal Berkurang, Penyebabnya Sepele

Ia mengatakan, hal tersebut disebabkan masih ada sekitar 50 ribuan penduduk Kabupaten Mamuju, yang belum terdaftar

Penulis: Nurhadi | Editor: Muh. Irham
ilustrasi 

MAMUJU, TRIBUN-TIMUR.COM - Kabupaten Mamuju, Sulbar, yang saat ini memiliki 35 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terancam kehilangan lima kuota kursi pada pemilihan legislatif (Pileg) 2019 mendatang.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, Hamdan Dangkang, usai menjadi pembicara pada Focus Group Discusion (FDG) di Hotel Diana, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Sulbar, Kamis (16/11).

Ia mengatakan, hal tersebut disebabkan masih ada sekitar 50 ribuan penduduk Kabupaten Mamuju, yang belum terdaftar atau belum melakukan perekaman e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Mamuju.

"Kita berharap saja mudah-mudahan SK yang baru yang akan turun pada tanggal 17 Desember 2017 ini, bukan SK untuk penentuan jumlah keanggotaan partai. Sehingga peluang untuk bisa bertambah masih ada," kata Hamdan.

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan Disdukcapil. Hasil koordinasi yang mereka sampaikan, sudah ada sekitar 298 ribu penduduk yang sudah melakukan perekaman. Kemudian ada sekitar 12 ribu data anomali yang mereka belum masukan dalam data base kependudukan Mamuju," ujarnya.

KPU Mamuju kini tengah melakukan pemutakhiran data. Saat ini, tercatat sudah ada sekitar 158 ribu wajib pilih yang terdata di KPU Mamuju. Sedangkan data di Disdukcapil Mamuju, jumlah penduduk Mamuju yang memiliki hak pilih sebanyak 297 ribu orang.

"Berdasarkan aturan paling tidak 301 ribu jumlah DPT sehingga tidak mengalami pengurangan kuota. Tapi kalau kita berkaca pada SK 156 yang terakhir dengan jumlah data sekitar 158 ribu itu sudah fix dari 35 kursi menjadi 30 kursi," jelasnya.(tribun-timur.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved