Supervisi KPK Ingatkan ULP Parepare Kerja Sesuai Kode Etik
Dalam sosialisasi ini, Pemkot Parepare hadirkan pemateri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM,PAREPARE-Sosialisasi penerapan Kawasan Bebas Korupsi pemerintah Kota Parepare dalam bentuk aksi program pemberantasan koripsi terintegrasi Tahun Anggaran 2017 digelar di Kantor Wali Kota Parepare, Kamis (16/11/2017).
Dalam sosialisasi ini, Pemkot Parepare hadirkan pemateri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Salah satu Supervisi Pencegahan Korupsi KPK, DEI Aprilia Linda Astuti berperan kepada Panitia Unit Lelang Pengadaan (ULP) Bagian Pembangunan Setdako Parepare untuk memegang kode etik."Jika ada yang mengajukan verifikasi pake amplop laporkan langsung ke Inspektorat, "jelas Dwi.
Dugaan korupsi berupa Operasi Tangkap Tangan (OTT) menjerat lima orang Panitia Unit Lelang Pengadaan (ULP) dalam proses verifikasi tender.
Dalam kasus yang melibatkan Mustadirham dan kawan-kawan dalam posisi tersangka bukannya disogokkan amplop melainkan meminta amplop kepada rekanan.
Hal ini merujuk pada Pasal 12E UU Tipikor tentang pemerasan yang dikenakan kepada para tersangka OTT ULP Parepare ini.(*)