4 Fakta Upaya KPK Menangkap Setya Novanto, No.3 Mengejutkan
Ketua DPR Setya Novanto menjadi orang paling dicari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
TRIBUN-TIMUR.COM - Ketua DPR Setya Novanto menjadi orang paling dicari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, Rabu (15/11/2017) malam, KPK telah menerbitkan surat perintah penangkapan untuk Ketua DPR Setya Novanto.
Novanto sebelumnya mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka. Salah satu alasan dia mangkir adalah sedang melakukan uji materi terhadap Undang-Undang KPK.
Novanto juga memilih berada di gedung DPR mengikuti rapat paripurna ketimbang menghadiri pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.
Berikut beberapa fakta upaya KPK menangkap Setya Novanto:
1. Malam-malam, Ratusan Anggota Brimob Apel di Depan Gedung KPK
Desas-desus akan dilakukannya upaya menjemput Novanto mencuat menjelang Rabu petang. Saat itu sudah beredar kabar mengenai adanya tim dari KPK yang berangkat menjemput Novanto.
Suasana pengamanan dari kepolisian di depan gedung KPK juga tidak biasanya. Ratusan personel Brimob dan Sabhara berjaga-jaga hingga malam hari.
Padahal, polisi dalam jumlah besar yang berjaga di halaman depan gedung KPK biasanya hanya saat pagi sampai sore atau saat berlangsungnya demo.
Belakangan, upaya KPK menangkap Novanto terbukti dengan tibanya penyidik KPK di kediaman Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu sekitar pukul 21.40.
2. Awalnya, tim KPK Tak Diizinkan Masuk
Ketika tiba di kediaman Novanto, para penyidik KPK tidak langsung diizinkan masuk. Para penyidik KPK menunggu di depan kediaman Novanto untuk menunggu Ketua Umum Partai Golkar itu dan kuasa hukumnya.
Selang beberapa saat kemudian mereka baru diizinkan masuk ke rumah Novanto. Saat tiba di kediaman Novanto, penyidik KPK terlihat dikawal 12 polisi dari satuan Brimob.
Ada sekitar lima mobil Toyota Innova yang membawa para penyidik KPK. Sejumlah politisi Partai Golkar, di antaranya Aziz Syamsuddin, datang ke kediaman Novanto. Aziz tidak diperbolehkan masuk.
3. Novanto Tak Ada di Rumah
Namun, kabar mengejutkan kemudian disampaikan Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Mahyudin yang keluar dari kediaman Novanto. Wahyudin menyampaikan kepada wartawan bahwa Novanto tidak berada di dalam rumah.
Mahyudin pun menyatakan bahwa yang ada di dalam rumah hanya istri Novanto dan sejumlah teman.
"(Novanto) Enggak ada di rumah. Cuma ada istri beliau, beberapa teman dari Golkar dan pembantu rumah tangga," ujar Mahyudin di kediaman Novanto.
Ia pun mengaku berkunjung ke rumah Novanto sejak sore. Namun ia mengaku tidak mengetahui adanya rencana penyidik KPK menyambangi kediaman Novanto.
Ia mengatakan datang ke rumah Novanto untuk membahas masalah Pilkada 2018, bukan persoalan hukum Novanto.
Saat ditanya posisi Novanto saat ini, ia mengaku tidak mengetahuinya. Ia juga mengatakan terakhir melakukan kontak telepon dengan Novanto saat maghrib.
"Saya enggak tahu beliau di mana. Terakhir kontak sama Pak Novanto maghrib tadi," lanjut dia.
4. Sudah 11 Kali Dipanggil KPK
Sementara itu, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan KPK menerbitkan surat penangkapan terhadap Novanto hari ini. Upaya penangkapan ini dilakukan lantaran Novanto dianggap tidak kooperatif.
Sudah sebelas kali Novanto dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi maupun tersangka kasus korupsi e-KTP. Namun, Novanto kerap tak memenuhi pemamggilan tersebut dengan berbagai alasan.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan kembali Novanto sebagai tersangka kasus e-KTP, Jumat (10/11/2017).
Novanto sebelumnya lolos dari status tersangka dalam penetapan sebelumnya, setelah memenangi gugatan praperadilan terhadap KPK. (*)
Berita ini sudah diterbitkan di Kompas.com