VIDEO: Suasana Rapat Paripurna DPRD Soppeng
APBD ini, terjadi perubahan jumlah penerimaan dana perimbangan berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Keuangan.
Penulis: Sudirman | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Bupati Soppeng A Kaswadi Razak, bersama Wabup Soppeng Supriansa, kompak menghadiri rapat paripurna di kantor DPRD Soppeng, Rabu (15/11/2017).
Rapat paripurna pembicaraan tingkat II, dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Nota keuangan dan Ranperda tentang APBD tahun 2018, Rabu (15/11/2017).
Bupati Soppeng A Kaswadi Razak mengatakan, dalam pembahasan APBD ini, terjadi perubahan jumlah penerimaan dana perimbangan berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Keuangan.
Olehnya itu, pemerintah daerah dan DPRD harus bersinergi untuk mencari sumber pendapatan lainnya untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan, salah satunya adalah Dana Insentif Daerah (DID).
"yang menjadi persyaratan utama adalah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK," ujar A Kaswadi. (*)