Kasus Salah Tangkap Pemuda Alauddin, LBH Makassar Nilai Polisi Mengangkangi Proses Hukum
Kasus salah tangkap yang dialami dua pemuda di Jl Sultan Alauddin, Makassar, menjadi sorotan aktivis pembela HAM.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasus salah tangkap yang dialami dua pemuda di Jl Sultan Alauddin, Makassar, menjadi sorotan aktivis pembela HAM.
Seperti Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, menilai bahwa jika adanya tindakan seperti itu dilakukan oknum kepolisian, maka menjadi hal umum.
Menurut Firmansyah, salah satu aktivis LBH Makassar, jika memang adanya tindakan seperti itu dilakukan oknum, maka akan menambah daftar kasus.
"Banyak sekali kasus kekerasan di sulsel yang melibatkan oknum, terakhir kasus agung tidak selesai di mapolda," kata Firmansyah, Selasa (14/11/2017).
Diketahui, kasus Agung terjadi pada akhir tahun 2016. Agung diduga alami tindakan kekerasan dilakukan oknum di Rumahnya, Jl Minasaupa, Makassar.
Kasus Agung mulai bergulir di Polda Sulsel sejak awla tahun 2017. Walau kuburan Agung telah digali, jasadnya diotopsi, tapi hasil kini belum keluar.
Diketahui, dua pemuda yang diduga dihajar oknum kepolisian pada tanggal 10 November 2017. Korban bernama, Reynaldi Dwi (21) dan Edwin Putra (21).
Pihak LBH Makassar menilai, tindakan tersebur adalah tindakan premanisme dalam konteks agar penegakan hukum. Namun, bertentangan dengan HAM.
"Pihak kepolisian saat ink cenderung timpang tindih, karena oknum tersebut langkahi proses hukum, mengangkangi proses hukum, lucu," jelas Firmansyah.
Terpisah, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Tri Atmojo mengaku, kasus tersebut ditangani penyidik Propam Polda Sulsel, dan sedang mendalami.
"Yang jelas tim paminal dan propam polda sulsel sudah turun ke lokasi itu, mereka juga sudah ke polsek rappocini untuk cek anggota," kata Tri Atmojo.
Diketahui, Reynaldi mengalami tindakan kekerasan diduga dilakukan oleh oknum kepolisian, didepan Gedung Juang 45, Jl Sultan Alauddin, 10 November 2017.
Selain dihajar dan dibuang ke got, Putra dan rekannya, Edwin Putra Polopadang (22) yang juga alami nasib yang sama, motor mereka juga menjadi sasaran.
Putra dan Edwin diduga jadi korban salah tangkap didepan Gedung Juang 45. Kedua pemuda ini sempat lari ke salah satu lorong didekat gadung itu.
Tapi disana, mereka berpapasan dengan beberapa oknum aparat kepolisian, pasalnya dilorong itu mereka dipukul, ditendang dan dipukul pakai kayu. (*)