Banyak Pemakai Narkoba Nyambi Pengedar di Pangkep, Sigini Jumlah Kasus Ditangani Polisi
Meningkat sekitar 10 persen, rata-rata peningkatan ini karena jumlah pengedar dan pemakai itu hampir sama.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunPangkep.com, Munjiyah Dirga Ghazali
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Jumlah pengedar dan pemakai narkoba di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) meningkat.
Kasat Narkoba Polres Pangkep, AKP Badollahi mengatakan di 2016 tercatat 31 pengungkapan dan 45 orang tersangka.
Kemudian di 2017 jumlah pengungkapan per tanggal 13 November 2017 sebanyak 37 pengungkapan dan 54 orang tersangka.
"Iya meningkat sekitar 10 persen, rata-rata peningkatan ini karena jumlah pengedar dan pemakai itu hampir sama," ujarnya di Mapolres Pangkep, Kecamatan Pangkajene, Selasa (14/11/2017).
Baca: Kapolres Enrekang Minta Calon Kades Komitmen Perangi Narkoba
Baca: Dirut RSUD Salewangang Janji Segera Aktifkan IPWL Pengguna Narkoba
Dikatakan, mereka yang terjerat kasus narkoba berumur 25 tahun, 40 tahun, hingga 50 tahun. "Jadi rata-rata yang kami tahan itu pemakai dan nyambi menjadi pengedar. Beberapa dari mereka berkasnya sudah dilimpahkan dan sebagian proses penyidikan," jelasnya.
Daerah paling sering dilakukan penangkapan yakni di Kecamatan Ma'rang, Segeri, Mandalle, dan lintas Kabupaten Barru.(*)