Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabur Usai Sidang, Syahrul Diberondol Peluru

Buronan Kejaksaan Negeri Makassar ini diringkus petugas di lorong 31 JL Cenderawasih Makassar, Senin (13/11/2017) dini hari

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Syahrul Daeng Nojeng alias Buser, terdakwa kasus tindak pidana umum yang lari pada saat akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Makassar, akhirnya diamankan Polisi. 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Syahrul Daeng Nojeng alias Buser, terdakwa kasus tindak pidana umum yang lari pada saat akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Makassar, akhirnya diamankan Polisi.

Buronan Kejaksaan Negeri Makassar ini diringkus petugas di lorong 31 JL Cenderawasih Makassar, Senin (13/11/2017) dini hari sekitar pukul 01.00 wita.

Namun pada saat penangkapan, Syahrul terpaksa ditembak petugas, karena mencoba melarikan diri dengan cara melawan petugas. Polisi melumpuhkan pelaku dengan cara mengarahkan peluru ke bagian betisnya.

"Dalam perjalanan Buser merontak dan melawan anggota dan ingin melarikan diri, sehingga JPU yang dibantu anggota kepolisian melakukan tindakan tegas," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Makassar, Andi Usama.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved