Kabur Usai Sidang, Syahrul Diberondol Peluru
Buronan Kejaksaan Negeri Makassar ini diringkus petugas di lorong 31 JL Cenderawasih Makassar, Senin (13/11/2017) dini hari
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Syahrul Daeng Nojeng alias Buser, terdakwa kasus tindak pidana umum yang lari pada saat akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Makassar, akhirnya diamankan Polisi.
Buronan Kejaksaan Negeri Makassar ini diringkus petugas di lorong 31 JL Cenderawasih Makassar, Senin (13/11/2017) dini hari sekitar pukul 01.00 wita.
Namun pada saat penangkapan, Syahrul terpaksa ditembak petugas, karena mencoba melarikan diri dengan cara melawan petugas. Polisi melumpuhkan pelaku dengan cara mengarahkan peluru ke bagian betisnya.
"Dalam perjalanan Buser merontak dan melawan anggota dan ingin melarikan diri, sehingga JPU yang dibantu anggota kepolisian melakukan tindakan tegas," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Makassar, Andi Usama.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kabur_20171113_112722.jpg)