Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wajibkan Full Day School, Begini Ancaman Disdik Sidrap untuk Kepala Sekolah

Syahrul meminta guru SD dan SMP untuk tetap fokus mengajar siswanya, sesuai aturan lima hari sekolah yang telah dikeluarkan Disdikbud Sidrap.

Penulis: Amiruddin | Editor: Mahyuddin
amiruddin/tribuntimur.com
Rapat Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Sidrap bersama sejumlah Kepala SD dan SMP, di Aula SKPD Sidrap, Senin (13/11/2017). 

Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin

TRIBUNSIDRAP.COM, WATANG PULU - Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sidrap Syahrul Syam memastikan sistem belajar lima hari sekolah atau Full Day School (FDS) tetap berjalan.

Hal tersebut disampaikan Syahrul Syam saat menggelar rapat bersama sejumlah kepala sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Senin (13/11/2017).

Rapat digelar di Aula Kompleks SKPD Sidrap, Jl Harapan Baru, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Saya tegaskan tidak ada penghapusan sistem lima hari sekolah di Sidrap. Selama tidak ada penyampaian resmi dari Disdikbud Sidrap, jangan percaya isu yang beredar," kata Syahrul Syam.

Baca: Ada Opsi Lain, Sekolah di Sidrap Tetap Jalankan Full Day School

Syahrul meminta guru SD dan SMP untuk tetap fokus mengajar siswanya, sesuai aturan lima hari sekolah yang telah dikeluarkan Disdikbud Sidrap.

Bahkan guru diminta mengundurkan diri, jika tak sanggup menjalankan program full day school tersebut.

"Lebih baik mengundurkan diri kalau tidak mau lagi menaati aturan. Apalagi full day school ini bertujuan mendidik anak sekolah, utamanya soal pendidikan karakter," ujarnya.

Baca: Ketua NU Sidrap Tak Setuju Full Day School

Sekadar diketahui, Sidrap merupakan salah satu Kabupaten di Sulsel yang menjalankan full day school.

Aturan tersebut berlaku bagi siswa SD kelas 3-6, sedangkan SMP berlaku untuk semua tingkatan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved