Vakum Sejak 2013, Granat Maros Desak Pemkab Aktifkan IPWL
SK itu dikeluarkan Agustus 2013 lalu. Di dalamnya, RSUD Salewangan ditunjuk sebagai IPWL di Maros
Penulis: Ansar | Editor: Ardy Muchlis
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Maros mendesak Pemkab untuk segera mengaktifkan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) khusus pecandu Narkoba, Minggu (12/11/2017).
Ketua Granat Maros, Muh Bakri mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Kesehatan nomor 293 tahun 2013, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Salewangan ditunjuk sebagai IPWL.
Namun sampai tahun ini, IPWL tersebut tidak pernah aktif. Sementara, pengguna narkoba terus meningkat di Maros. Pemkab dinilai mengabaikan perintah Menkes.
"SK itu dikeluarkan Agustus 2013 lalu. Di dalamnya, RSUD Salewangan ditunjuk sebagai IPWL di Maros. Tapi kok sampai sekarang tidak pernah aktif. Kami desak Pemkab untuk melaksanakan tanggungjawabnya," ujarnya.
Sejumlah keluarga pemakai narkoba di Maros tidak bisa berbuat banyak, setelah mengetahui pengguna komsumsi sabu dan sejenisnya.