Ulah Begal di Makassar
Polisi Ringkus 1 Terduga Jambret Asal Malengkeri, Pernah Beraksi di Gowa
Dia ditangkap berdasar pada LP dengan nonor LPB / 683 / VIII / 2017 / SPKT, pada tanggal, 2 Agustus 2017.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rinaldi alias Aldi (20) warga Malengkeri nomor 17 Kota Makassar, diringkus Tim Khusus (Timsus) di rumahnya, Jumat (10/11/2017) subuh, pukul 03.00 Wita.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, pelaku Aldi diamankan Timsus di kamarnya, saat itu terduga jambret, sedang tertidur pulas.
"Jadi saat diamankan, pelaku jambret buronan polisi ini sedang tertidur. Jadi langsung petugas mengamankannya, saat ini sedang diproses," kata Dicky.
Aldi diduga pelaku jambret atau pelaku pencurian. Dia ditangkap berdasar pada LP dengan nonor LPB / 683 / VIII / 2017 / SPKT, pada tanggal, 2 Agustus 2017.
Penangkapan tersebut, petugas Timsus bentukan Polda Sulsel, mengamankan barang bukti berupa, satu handphone dan satu sepeda motor Yamaha Mio.
"Jadi saat diintrogasi, pelaku mengaku pernah melakukan aksi pencurian dan kekerasan di wilayah polres gowa, dia bersama rekannya," jelas Dicky. (*)