Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dinsos Palopo Tangani 24 Kasus Anak Usia Dini Bermasalah Hukum

Dari 24 kasus itu kebanyakan anak usia dini melakukan pencurian dan pembusuran jumlah masing -masing delapan orang.

Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Imam Wahyudi
Hamdan Soeharto/tribunpalopo.com
Kepala Dinas Sosial Kota Palopo M Tahir. 

Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, Hamdan Soeharto.

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palopo menangani sebanyak 24 kasus anak usia dini bermasalah hukum.

Dari 24 kasus itu kebanyakan anak usia dini melakukan pencurian dan pembusuran jumlah masing -masing delapan orang.

Kemudian menyusul narkoba empat orang dan pencabulan empat orang.

Kepada TribunPalopo.Com, Kadis Sosial Palopo M Tahir mengatakan, untuk membina anak usia dini yang bermasalah hukum pihaknya memiliki tenaga pembina dari Kementrian Sosial sebanyak dua orang.

"Dua orang itu dbantu oleh kabib beserta staf yang menangani penangan anak di Dinsos Palopo," katanya, Jumat (10/11/2017).

Ia menambahkan, dalam melakukan pembinaan itu pihaknya memiliki cara khusus agar anak yang dibina dapat sadar dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Kami ada materi khusus untuk itu. Mulai dari pembinaan mental dan pengetahuan agama," tambahnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved