Oalah, 8 Siswa SMAN 7 Luwu Utara Kedapatan Konsumsi Tramadol
Mereka kedapatan mengomsumsi obat-obatan jenis tramadol yang dilarutkan ke dalam air botol.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, BAEBUNTA - Sebanyak delapan pelajar SMAN 7 Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan aparat kepolisian, Rabu (8/11/2017).
Kapolsek Baebunta, Iptu Budi Amin mengatakan, mereka diamankan karena diduga telah mengkomsumsi obat daftar G.
Baca: Grebek Tempat Pijat di Makassar, Polisi Temukan PCC dan Kondom Bekas
Budi Amin mengatakan ke delapan pelajar tersebut berinisial RL, SI, AA, AS, AT, MN, MR, dan AL.
"Mereka kedapatan mengomsumsi obat-obatan jenis tramadol yang dilarutkan ke dalam air botol," kata Budi kepada TribunLutra.com, Kamis (9/11/2017).
Baca: Hindari Peredaran PCC, Kejari Enrekang Penyuluhan di Sekolah
Setelah diamankan, pelajar tersebut digelandang ke Mapolsek Baebunta, Desa Salulemo. "Kita panggil orangtuanya untuk sama-sama melakukan pembinaan," katanya.
Razia dilakukan Polsek Baebunta mengantisipasi peredaran obat-obatan di kalangan pelajar. "Kegiatan seperti ini akan rutin kita lakukan," ujarnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pc9h_20170919_211752.jpg)