Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ini Alasan Dewan Makassar Ingin Naikkan Lagi Tunjangan Honorer

Penetapan pembahasan RAPBD tentang tunjungan honorer, insentif imam masjid dan LPM dibahas dalam RAPBD Perubahan 2017.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ABDUL AZIS
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Sampara Sarif 

Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Azis Alimuddin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Komisi D DPRD Makassar, Sampara Sarif, menegaskan, penetapan pembahasan RAPBD tentang tunjungan honorer, insentif imam masjid dan LPM dibahas dalam RAPBD Perubahan 2017.

Anggota Banggar DPRD Kota Makassar ini pun menjelaskan alasannya mengapa harus dibahas di APBD perubahan bukan di APBD pokok 2018.

"Tahun lalu kita sudah sepakat bahwa tunjangan tenaga honorer Rp 500 ribu perbulan menjadi Rp 750 ribu. Tetapi kenyataan dilapangan pemkot hanya membayar Rp 550 ribu. Rp 750 ribu ini kita bahas di banggar tahun lalu. Salah kalau ada yang mengatakan cuma usulan," tegas Sampara di DPRD Kota Makassar,

Anggota Fraksi PPP DPRD Makassar itu menyebut bahwa tunjangan Rp 550 ribu perbulan tidak manusiawi sehingga harus dinaikkan menjadi Rp 1 juta perbulan.

"Nanti akan ada rapat lagi bersama SKPD. Kita mau tahu berapa jumlah honorer. Ini agar ada penyerasian," ujar Sampara.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved