Lagi, DPO Kasus Curnak Diringkus Polres Bone
Pelaku pernah lolos dari kejaran kepolisian pada tahun 2015 lantaran melarikan diri ke Malaysia.

TRIBUNBONE.COM, BAREBBO - Tim Resmob Polres Bone berhasil meringkus pelaku pencurian ternak, Mustakim (37), di Desa Wollangi, Kecamatan Barebbo, Bone, Senin (6/11/2017) malam.
Dalam rilis pengungkapan Satreskrim Polres Bone, Selasa (7/11/2017), pelaku merupakan daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014 lalu.
Pelaku diketahui DPO dua lokasi pencurian lima sapi di Desa Samaelo Kecamatan Barebbo dan Tanete Buang, Kecamatan Palakka.
Pelaku pernah lolos dari kejaran kepolisian pada tahun 2015 lantaran melarikan diri ke Malaysia.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Hardjoko menuturkan pihaknya langsung meringkus pelaku saat mendapatkan informasi sudah ada di kampungnya.
"Anggota telah berusaha melakukan penangkapan terhadap pelaku namun pelaku berhasil kabur ke Malaysia,” kata Kasat Reskrim AKP Hardjoko.
Polisi juga menembak kaki pelaku lantaran mecoba kembali melarikan diri.
Kini, pelaku diamankan di Mapolres Bone, Jl. Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur
VIDEO: Polres Bone Amankan Bibit Jagung Bantuan Pemerintah 2,84 Ton |
![]() |
---|
Diduga Perjualbelikan Bantuan Bibit Jagung, Tiga Pelaku Diamankan Polres Bone |
![]() |
---|
Diduga Diperjualbelikan ke Petani, Bibit Bantuan Jagung Diamankan Capai 2, 8 Ton |
![]() |
---|
GM Hotel Novena Ungkap Perilaku Eks Karyawannya Curi Uang Passolo |
![]() |
---|
Kapolres Bone Turun Langsung Awasi Penyampaian Aspirasi Kades di DPRD Bone |
![]() |
---|