Ini Pesan Kasi Intel Kejari Tana Toraja untuk Kepala Desa
Dia menyarankan kepala desa berkonsultasi jika mengalami kendala dalam pengelolaan dana desa.
Penulis: Risnawati M | Editor: Mahyuddin
risna/tribuntoraja.com
Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Toraja, Amri Kurniawan
Laporan Wartawan TribunToraja.com Risnawati
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Toraja, Amri Kurniawan, meminta kepada desa untuk selalu melaporkan permasalahan dana desa.
Hal itu diutarakan Amri kepada TribunToraja.com di Kantor Kejari Tana Toraja, Selasa (7/11/17)
"Pesan untuk kepala lembang (desa), tidak perlu takut oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," ucap Amri.
Dia menyarankan kepala desa berkonsultasi jika mengalami kendala dalam pengelolaan dana desa.
Baca: Bupati dan Wabup Toraja Utara Tinjau Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Ini Sarannya
Amri berharap, dana desa dapat tepat sasaran.
Wilayah Kejari Tana Toraja mencakup Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kejari-toraja_20171107_191903.jpg)